Syarat SIUP Kelas Kecil dan Menengah.
1. Foto Copy KTP Direktur Utama
2. Foto copy Akta Pendirian.
Perusahaan dan SK Kehakiman.
3. Asli Izin Domisili Perusahaan
4. Foto Copy NPWP.
5. Pass Foto Direktur Utama 3 x 4= 3 Pcs berwarna.
6. Asli Surat Keterangan dari Gedung apabila kantor di Gedung dan apabila di Ruko Sewa Menyewa Kantor.
Urus TDP
Syarat
1. Foto Copy KTP Direktur Utama
2. Foto copy Akta Pendirian dan SK Keha****n Perusahaan
3. Foto Copy Izin Domisili Perusahaan
4. Foto Copy NPWP
5. Foto Copy SIUP
6. Surat kuasa
7 Sewa Menyewa / PBB Kantor
8. Asli TDP untuk Perubahan apabila perubahan.
Hub.
Consultan Administrasi
PT.JEKLINDO CONSULTING
085218013323
www.izinusahaindonesia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar